Kota Medan – Pimpinan Cabang PMII Kota Medan menyatakan sikap tegas dan sangat menyayangkan adanya seruan aksi serta gerakan 1000 spanduk yang menyerukan “Wali Kota Mundur” yang diinisiasi oleh Cipayung Plus Sumatera Utara.

Menurut PC PMII Kota Medan, gerakan tersebut tidak dibangun di atas dasar data yang terbuka, kajian akademik yang komprehensif, maupun argumentasi hukum yang jelas. Dalam sistem demokrasi, kritik terhadap pemerintah adalah bagian dari kontrol sosial yang sah. Namun, seruan yang mengarah pada delegitimasi kepemimpinan daerah harus memiliki landasan yang kuat, bukan sekadar opini atau asumsi.

Terkait isu stagnasi atau perlambatan pembangunan oleh walikota medan, PC PMII Kota Medan berpandangan bahwa kondisi tersebut harus dianalisis secara menyeluruh. Dalam dinamika pemerintahan, tidak jarang terdapat warisan persoalan administratif, beban anggaran, maupun kewajiban finansial dari periode sebelumnya yang turut memengaruhi jalannya program saat ini. Oleh sebab itu, penilaian harus dilakukan secara objektif dan proporsional

PMII menegaskan bahwa gerakan mahasiswa harus tetap berada dalam koridor intelektual, rasional, dan konstitusional. Tuntutan pengunduran diri kepala daerah bukanlah hal yang sederhana, karena menyangkut stabilitas pemerintahan, kepastian hukum, serta kepentingan masyarakat luas. Oleh karena itu, setiap sikap politik harus disampaikan secara bertanggung jawab.

PC PMII Kota Medan juga mengingatkan bahwa marwah Cipayung sebagai forum komunikasi lintas organisasi mahasiswa seharusnya dijaga dengan pendekatan yang lebih objektif dan berbasis kajian, bukan pada gerakan simbolik tanpa dasar yang terukur.

“Kami mengajak seluruh elemen mahasiswa untuk mengedepankan analisis berbasis data dan solusi konkret. Kritik harus diarahkan pada evaluasi kebijakan, bukan pada narasi yang berpotensi memperkeruh suasana tanpa landasan yang jelas,” tegas PC PMII Kota Medan.

Sebagai organisasi kader, PMII tetap konsisten menjalankan fungsi kontrol sosial secara konstruktif, proporsional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kota Medan.