Padangsidimpuan – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary (SYAHADA) Padangsidimpuan menyatakan dukungan penuh kepada Rektor UIN SYAHADA Padangsidimpuan dalam menyikapi dan menindaklanjuti berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang menyeret salah satu oknum ASN di lingkungan kampus.

Ketua Umum PMII Komisariat UIN SYAHADA Padangsidimpuan, Halim Muda Siregar, menegaskan bahwa PMII menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung langkah-langkah yang diambil pimpinan kampus untuk menjaga nama baik institusi.

"Kami mendukung penuh Rektor UIN SYAHADA Padangsidimpuan dalam menjaga marwah kampus serta memastikan setiap persoalan diselesaikan sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku. Kampus harus tetap menjadi ruang akademik yang bersih, bermartabat, dan menjunjung tinggi integritas," ujar Halim Muda Siregar.

PMII juga menegaskan bahwa apabila terbukti terdapat pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum ASN, maka tindakan tersebut merupakan tanggung jawab pribadi yang bersangkutan dan tidak boleh mencoreng nama baik UIN SYAHADA Padangsidimpuan sebagai institusi pendidikan tinggi Islam yang selama ini berkomitmen terhadap nilai-nilai akademik, moral, dan profesionalisme.

"Kami menilai bahwa perilaku atau tindakan yang bertentangan dengan kode etik ASN tidak dapat dibenarkan. Namun demikian, kesalahan individu tidak boleh digeneralisasi menjadi kesalahan lembaga. Oleh karena itu, kami mendukung langkah pimpinan kampus untuk menjaga nama baik institusi serta menegakkan aturan secara adil dan profesional," tambah Halim.

Senada dengan itu, Agus Ardani Harahap, selaku Ketua I Bidang Kaderisasi PMII Komisariat UIN SYAHADA Padangsidimpuan, menyampaikan bahwa seluruh pihak hendaknya mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak menggiring opini sebelum adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. PMII Komisariat UIN SYAHADA Padangsidimpuan mendukung transparansi dan akuntabilitas, namun juga menegaskan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah agar tidak terjadi penghakiman di ruang publik," tegas Agus Ardani Harahap.

Lebih lanjut, PMII Komisariat UIN SYAHADA Padangsidimpuan mengajak seluruh organisasi kemahasiswaan, organisasi kepemudaan, civitas akademika, alumni, serta elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung kebijakan dan langkah yang diambil pimpinan kampus dalam menjaga stabilitas, marwah, dan integritas UIN SYAHADA Padangsidimpuan.

Menurut PMII, dukungan terhadap pimpinan kampus merupakan bentuk komitmen bersama untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan serta memastikan bahwa setiap persoalan diselesaikan secara objektif berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.

PMII Komisariat UIN SYAHADA Padangsidimpuan berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara objektif, profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap citra dan kepercayaan masyarakat terhadap UIN SYAHADA Padangsidimpuan sebagai perguruan tinggi keagamaan negeri yang menjadi kebanggaan masyarakat Tapanuli Bagian Selatan.

Padangsidimpuan, Juni 2026

Halim Muda Siregar

Ketua Umum PMII Komisariat UIN SYAHADA Padangsidimpuan

Agus Ardani Harahap

Ketua I Bidang Kaderisasi PMII Komisariat UIN SYAHADA Padangsidimpuan