Padang Lawas Utara — Aroma dugaan korupsi di sektor pertanian kembali menyengat dan memicu kemarahan publik. Mantan Kepala Dinas Pertanian berinisial M. Hsb, S.P. kini menjadi sorotan tajam aktivis dan masyarakat atas dugaan praktik pengadaan fiktif serta pemotongan anggaran kelompok tani.

Dugaan ini bukan sekadar kabar angin. Sejumlah pihak menilai praktik tersebut diduga telah berlangsung lama dan terkesan dibiarkan tanpa sentuhan hukum. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: ada apa dengan penegakan hukum?

Aktivis menilai, jika dugaan ini benar, maka tindakan tersebut merupakan bentuk perampasan hak petani secara sistematis. Anggaran yang seharusnya menjadi penopang kesejahteraan kelompok tani justru diduga “dipermainkan” oleh oknum yang memiliki kewenangan.

“Ini bukan lagi sekadar penyimpangan, ini dugaan kejahatan terhadap rakyat kecil. Petani dikorbankan, anggaran diduga dipotong dan dimanipulasi. Kalau ini terus dibiarkan, maka korupsi akan semakin merajalela,” tegas salah satu aktivis.

Lebih memprihatinkan, kasus ini disebut-sebut telah lama bergulir di tengah masyarakat, namun belum menunjukkan tanda-tanda penindakan hukum yang serius. Publik pun mulai geram dan menilai ada kesan pembiaran terhadap dugaan praktik kotor tersebut.

Gelombang desakan kini mengarah langsung kepada aparat penegak hukum (APH) agar segera turun tangan. Masyarakat menuntut penyelidikan terbuka, transparan, dan tanpa tebang pilih terhadap siapa pun yang terlibat.

“APH tidak boleh diam. Jika benar ada dugaan korupsi, segera usut dan proses hukum. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” lanjut pernyataan aktivis dengan nada keras.

Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak yang disebut dalam dugaan tersebut. Namun satu hal yang pasti, tekanan publik terus membesar dan menuntut kejelasan: apakah hukum akan ditegakkan, atau justru kembali bungkam.

(Team)