Padang Lawas Utara – Ketua Lembaga Aspirasi Mahasiswa (LAMA), Arsad Halomoan, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera turun tangan mengusut berbagai dugaan permasalahan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Padang Lawas Utara, termasuk dugaan adanya pungutan atau pembayaran bernilai ratusan juta rupiah dalam proses pendirian dapur MBG.

Menurut Arsad Halomoan, program yang digagas pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan memperkuat ekonomi lokal tidak boleh dicederai oleh praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.

"Kami menerima berbagai informasi dan keluhan dari masyarakat mengenai dugaan adanya pembayaran dalam jumlah besar yang harus dipenuhi untuk mendirikan satu dapur MBG. Jika informasi ini benar, maka persoalan ini sangat serius dan harus segera diusut secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum," tegasnya.

Selain dugaan pungutan tersebut, LAMA juga menyoroti dugaan intervensi dalam rekrutmen tenaga kerja, dugaan tekanan terhadap SPPI Kecamatan dan pengelola dapur, hingga dugaan ancaman pemindahan terhadap pihak-pihak yang tidak mengikuti arahan tertentu.

Arsad Halomoan menegaskan bahwa dirinya telah melakukan upaya konfirmasi secara langsung kepada Korwil SPPI Padang Lawas Utara melalui surat atau permintaan klarifikasi secara resmi terkait berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Namun hingga saat ini, belum terdapat jawaban atau klarifikasi tertulis yang diberikan oleh pihak Korwil SPPI selaku penanggung jawab operasional dapur-dapur MBG di Kabupaten Padang Lawas Utara.

"Kami telah menempuh langkah konfirmasi secara baik dan profesional. Namun sangat disayangkan, sampai hari ini belum ada jawaban tertulis yang diberikan kepada kami. Padahal klarifikasi tersebut penting untuk menjawab berbagai pertanyaan dan keresahan yang berkembang di tengah masyarakat," ujar Arsad.

Menurutnya, sikap diam terhadap berbagai pertanyaan publik justru berpotensi menimbulkan spekulasi yang semakin luas. Oleh karena itu, pihak terkait diharapkan segera memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap Program Makan Bergizi Gratis.

LAMA menilai bahwa apabila benar terdapat pungutan bernilai ratusan juta rupiah dalam pendirian dapur MBG, maka hal tersebut sangat bertentangan dengan semangat program yang seharusnya mendorong kesejahteraan masyarakat dan membuka kesempatan seluas-luasnya bagi warga untuk berpartisipasi dalam pembangunan.

"Jangan sampai program yang dibangun dengan uang rakyat dan untuk kepentingan rakyat justru diduga menjadi ladang kepentingan segelintir pihak. Setiap rupiah yang berkaitan dengan program pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan transparan," tegasnya.

LAMA juga meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan audit dan penelusuran terhadap seluruh mekanisme pendirian dapur MBG, termasuk menelusuri dugaan aliran dana, pungutan, atau pembayaran yang disebut-sebut menjadi syarat dalam proses pendirian dapur.

"Kami meminta Kejati Sumut untuk mengusut tuntas dugaan ini.jika ditemukan pelanggaran hukum, maka seluruh pihak yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu," pungkas Arsad Halomoan.

Redaktur signifikan.com | LAMA—SU