Anggaran Dana Desa (ADD) yang digelontorkan oleh Pemerintah menjadi sarang dugaan Korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk meraup keuntungan pribadi.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, ETCI (Lembaga Edukasi Training Center Indonesia) sebagai Pelaksana Bimbingan Teknis (BIMTEK) yang berlangsung pada hari Minggu-Rabu/ 10-13 Agustus 2025 yang berlangsung di Hotel Grand Central Medan Jl. Sei Belutu No.17B.

Kegiatan ini berlangsung selama 4 hari 3 malam dan dikenakan biaya sebesar Rp5.000.000/orang dan PerDesa Wajib 3 Peserta mengikuti Bimtek ini, sehingga anggaran yang harus dikeluarkan Rp15.000.000 PerDesa.

Kegiatan Bimtek yang tidak disebutkan kegiatan dari Kabupaten mana ini tidak tertera dalam Surat Undangan yang diterima oleh Tim Signifikan.com, sehingga muncul banyak dugaan bahwa kegiatan ini adalah kegiatan titipan dari para Pejabat Daerah, sebab tidak ada keterbukaan informasi dari daerah mana kegiatan ini berasal.

Muncul dugaan kuat kegiatan ini berasal dari Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan atas Atensi dari Bupati serta jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) Labusel.

Selama kegiatan Bimtek Desa ini berlangsung belum ada terlihat dampak yang terjadi pada Desa-Desa yang ada di Kabupaten, malah yang ada kita temukan adanya Korupsi Anggara Dana Desa (ADD) di Kabupaten, termasuk Labuhanbatu Selatan ini.

Bimtek yang bertema "Strategi Menuju Desa Mandiri dan Berdaya melalui Optimalisasi Dana Desa 10% Sesuai Amanat UU No.3 Tahun 2024", hanyalah sebuah judul saja untuk memanipulasi Tindakan Korupsi, pasalnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa mewajibkan untuk semua desa yang ada mengikuti kegiatan Bimtek yang sudah disusun dan dirancang secara sistematis.

Dengan banyaknya penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) ini para Aparat Penegak Hukum (APH) harus memberikan Atensi Khusus sehingga Penyalahgunaan Anggara Desa berulang terjadi.

Kami meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memeriksa kegiatan Bimbingan Teknis yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang diduga menjadi sarang Korupsi.