Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin kembali menjadi sorotan publik usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan keterlibatan dalam proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut).

Pemeriksaan tersebut menambah catatan panjang kontroversi kepemimpinan Muryanto yang dinilai sarat masalah, mulai dari dugaan penyalahgunaan kewenangan hingga sikap otoriter dalam mengelola kampus.

Menanggapi hal itu, sejumlah organisasi mahasiswa mendesak agar Muryanto segera mundur dari jabatannya sebagai Rektor USU, karena dinilai tidak lagi pantas memimpin kampus sebesar USU di tengah kasus hukum yang membelit.

"USU sebagai kampus besar seharusnya dipimpin sosok yang bersih dan kredibel. Jika Rektor diperiksa KPK terkait proyek jalan, maka demi menjaga marwah universitas, ia harus legowo mundur,” ujar Jalaluddin Pulungan, Ketua Umum PMII USU sekaligus Koordinator Aksi, Minggu (17/8).

Jalaluddin juga menyoroti praktik pembungkaman aspirasi mahasiswa yang baru saja terjadi di lingkungan kampus. PMII USU mengaku dihalangi aparat keamanan internal ketika hendak menggelar aksi menyampaikan aspirasi. Mahasiswa hanya diperbolehkan berfoto tanpa boleh melakukan orasi maupun membentangkan poster.

"Ini jelas bentuk perintangan terhadap kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum. Mahasiswa dicegah bersuara, padahal menyampaikan aspirasi adalah hak konstitusional yang dilindungi undang-undang," tegasnya.

Mahasiswa menilai, dua persoalan ini menunjukkan wajah otoritarianisme di USU: seorang rektor yang terseret pemeriksaan KPK, sekaligus terjadinya pembungkaman terhadap suara kritis mahasiswa.

"Jika Rektor tetap bertahan, maka USU akan semakin kehilangan kredibilitas. Kami mendesak Muryanto Amin mundur demi menjaga integritas institusi,” pungkas Jalaluddin.