Signifikan.com — kota Padang sidimpuan

Padang Sidempuan– sekumpulan mahasiswa mengatasnamakan Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Pemberantas Korupsi (PB PMPK) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Kota Padang Sidempuan terkait yang hari ini Negara Kesatuan Republik Indonesia sedang efisiensi Anggaran berdasarkan putusan Presiden RI Bapak Prabowo Subianto Pada Tahun 2025 Namun DPRD Kota padang sidempuan Malah melakukan pemborosan , mark up, dan dugaan fiktif pada anggaran biaya perjalanan dinas dalam kota dan luar kota serta fasilitasi tugas, yang dinilai berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, Jumat (13/03/2026)

Agus Ardani Harahap, Selaku Kordinator Aksi pada Aksi unjuk rasa tersebut mengatakan dalam orasinya, kami sebagai agent of change dan control sosial tidak bosan menyampaikan aspirasi terlebih yang saat ini terjadi ditubuh DPRD Kota Padang Sidempuan Provinsi Sumatera Utara tepatnya untuk itu sesuai dengan undang-undang yang berlaku yang kami berkumpul disini bukan tanpa alasan dan bukan mencari keributan kami datang dan berkumpul kedepan kantor kejaksaan Negeri Kota Padang Sidempuan ini dengan dasar hukum untuk menuntut,

"dalam hal ini Adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi serta Mark Up dan Fiktif Anggaran Belanja Perjalanan Dinas Berupa Uang Harian Perjalanan Dinas dalam kota dan  luar kota koordinasi dan konsultasi kegiatan tugas DPRD, Pendalaman Tugas DPRD Serta Pelaksanaan Reses, di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Padang Sidempuan, yang nilainya mencapai sekitar Rp 8.174.551.000." ujar Agus Ardani Harahap.

Selain itu, PB PMPK juga mengungkap Anggaran dengan jumlah yang cukup besar tersebut dinilai menimbulkan tanda tanya serius di tengah situasi dan Kondisi yang saat ini sangat merugikan dan bisa berdampak pada percepatan pembangunan kota padang sidempuan dikarenakan anggaran pada infrastruktur publik di padang sidempuan dikurangi akibat efisiensi. Sementara dprd kota padang sidempuan malah pemborosan dengan dugaan tindakan korupsi pada anggaran biaya perjalanan dinas yang kita duga banyak di palsukan. 

Selanjutnya, Paku Alam Siregar, Selaku Kordinator Lapangan juga menyampaikan, Kami  Meminta kepada kepala kejaksaan negeri kota padang sidempuan yang hari ini dipimpin oleh bapak Dr. Lambok M.J. Sidabutar, S.H., M.H., C/q Kepala seksi Intelijen C/q Kepala seksi Tindak Pidana Khusus agar segera mengeluarkan surat serta membentuk Tim guna melakukan penyidikan dan penyelidikan dengan waktu yang sesingkat -singkatnya terkait Adanya dugaan ketidakwajaran sehingga terindikasi tindak pidana Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN). 

"Pada anggaran Belanja Perjalanan Dinas Berupa Uang Harian Perjalanan Dinas luar kota koordinasi dan konsultasi kegiatan tugas DPRD Sebesar Rp. 5.275.666.000 TA 2025, Pendalaman tugas DPRD Rp. 1.455.382.000 TA 2025, Pelaksanaan Reses Rp. 1.443.503.000 TA 2025. yang nilainya mencapai sekitar Rp 8.174.551.000. Anggaran dengan jumlah yang cukup besar tersebut seharusnya sudah bisa mensejahterakan dan ada dampaknya kepada masyarakat bukan untuk memperkaya diri." Tegas Paku Alam Siregar.

Sesudahnya Orasi, Massa Aksi langsung ditanggapi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Padang Sidempuan melalui perwakilannya Menyampaikan "Pertama-tama terimakasih  saudara -saudara yang melakukan aksi unjuk rasa ini terkait tuntutan dugaan korupsi pada anggaran Belanja Perjalanan Dinas Berupa Uang Harian Perjalanan Dinas dalam kota  dan luar kota koordinasi dan konsultasi kegiatan tugas DPRD, Pendalaman tugas DPRD, Pelaksanaan Reses, secepat nya kami sampaikan kepada kepala Kejaksaan Negeri Kota Padang Sidempuan untuk ditindaklanjuti dan dengan waktu yang sesingkat -singkatnya mereka  melakukan pemanggilan terhadap Sekwan DPRD kota Padang Sidempuan guna melakukan penyidikan dan penyelidikan serta mereka menyarankan agar Membuat Laporan Pengaduan (Lapdu) kepada kejaksaan negeri Padang Sidempuan supaya ada dasar yang jelas untuk melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang saudara-saudara sampaikan dalam surat".

Menerima tanggapan dari  kejaksaan negeri kota Padang Sidempuan Massa aksi meminta penegakan hukum harus memang betul-betul dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu guna memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan anggaran, Massa aksi juga membubarkan diri dengan damai dan tertib yang di kawal Aparat kepolisian Polres Tapanuli Selatan, dan Mereka berjanji jikalau permasalahan ini tidak di usut sampai tuntas kami akan kembali lagi melakukan aksi unjuk rasa jilid II Dengan Membawa massa yang lebih banyak lagi dalam waktu dekat ini.

(Paku alam siregar /  Redaksi signifikan.com)