Sebuah Kos-Kosan mewah yang terdiri dari 2 lantai dan sekitar 24 kamar dengan fasilitas lengkap Full AC yang terletak di Kenanga Sari Kecamatan Medan Selayang Kota Medan Diduga tidak memiliki izin resmi PBG dalam membangun kos-kosan tersebut.

Kos-kos an yang terletak bertepatan disebelah rumah Kepala Lingkungan (KEPLING) Tanjung Sari ini yang Bernama Cahyo tidak memiliki Plang pembangunan dan Plang resmi izin pembangunan PBG, sehingga kalangan masyarakat bertanya-tanya apakah kos an ini memiliki izin resmi atau tidak.

Berdasarkan informasi yang didapat oleh masyarakat "kos an ini sudah dibangun sekitar mulai 4 bulan yang lalu, namun belum ada terlihat plang izin pembangunan resmi dari Pemerintah Kota medan" ungkap masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya.

"ada dugaan bahwa kos an ini merupakan milik oknum yang sudah berkoordinasi dengan Kepala Lingkungan dan juga Lurah sampai kepada Kecamatan, sehingga bangunan ini masih santai berjalan hingga seperti yang kita lihat sudah 90% selesai" lanjutnya.

"ini tentu merugikan Pemko Medan, seharusnya jika memiliki izin pembangunan resmi dari Pemko, maka akan dapat menambah PAD Pemko itu sendiri, maka dari itu kita memintah Aparat Penegak Hukum untuk menindak bangunan kos-kosan ini" ungkap masyarakat.