Wira Hadi Kusuma yang sebelumnya menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PUTR Siantar kini menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Rumah Sakit Djasamen Saragih Kota Pematang Siantar.

Nama Wira sebagai PPK Rumah Sakit Djasamen Saragih kini mencuat sebab diduga Wira merupakan PPK yang dipaksakan, sebab Wira tidak memiliki Sertifikasi Kompetensi sebagai PPK Rumah Sakit.

"PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) di rumah sakit wajib memiliki sertifikasi kompetensi sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Sertifikasi ini menunjukkan bahwa PPK memiliki kualifikasi dan kemampuan yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam proses pengadaan barang/jasa". Ungkap Narasumber yang tidak ingin disebutkan Namanya.

Selanjutnya, selain dipaksakan Wira juga Diduga diangkat menjadi PPK secara Dadakan oleh Pemko Siantar dan Direktur Rumah Sakit Djasamen Saragih dr. Aulia Sukri Sambas, MKM. Diangkatnya Wira menjadi PPK Rumah Sakit diduga untuk mengkondisikan pekerjaan pengadaan barang dan jasa pada Rumah Sakit Djasamen Saragih.

"Ya, Wira diangkat menjadi PPK secara dadakan sebab ada paket pekerjaan di Rumah Sakit Djasamen Saragih dalam Pengadaan Alkes sebesar 17 M yang akan ditayangkan segera", Ungkap Narasumber.

Ada dugaan bahwa sudah ada kesepakatan antara Direktur Rumah Sakit dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta Kontraktor yang akan mengerjakan paket pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) yang bernilai 17 M.

"Ada Dugaan kesepakatan antara 3 pihak, Direktur Rumah Sakit, PPK dan Kontraktor dalam paket ini, sehingga Wira langsung diangkat menjadi PPK di Rumah Sakit, sebab PPK yang lama sudah tidak mau lagi memegang jabatan itu dikarenakan sudah mengetahui kebusukan permainan Direktur Rumah Sakit sehingga mengundurkan diri dan takut teribat". Ungkapnya Lanjut.

Diketahui Paket Pengadaan Alkes 17M tersebut terdiri dari beberapa paket yang dipecah.

  1. Belanja Modal Alat Kedokteran ICU pagu 387.256.620

  2. Belanja Modal Alat Kedokteran Poliklinik pagu 2.049.477.000

  3. Belanja Modal System/Power Supply pagu 1.077.027.000

  4. Belanja Modal Alat Kedokteran Bedah pagu 14.339.828.855

"Untuk itu kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar memanggil dan memeriksa Direktur Rumah Sakit Djasamen Saragih beserta PPK Wira atas dugaan-dugaan tersebut" tutup narasumber.