Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa pejabat Pemprov Sumatera Utara (Sumut) terkait dugaan korupsi proyek jalan.

Kali ini, giliran Dikki Anugerah, Sekretaris Bappelitbang Sumut yang juga disebut-sebut sebagai calon kuat Kepala Bappelitbang, ikut diperiksa penyidik.

Informasi yang diperoleh, Dikki diperiksa bersama 13 saksi lainnya di Padangsidimpuan beberapa waktu lalu. Pemeriksaan ini terkait kasus korupsi proyek jalan yang menjerat mantan Kadis Bina Marga Sumut, Topan Ginting.

Nama Dikki menjadi sorotan karena dari hasil akhir seleksi terbuka jabatan eselon II Pemprov Sumut, ia berhasil menempati peringkat pertama dalam daftar Panitia Seleksi (Pansel). Posisi itu menjadikannya kandidat paling potensial menduduki kursi Kepala Bappelitbang Sumut.

Namun, keterlibatan namanya dalam pemeriksaan KPK diprediksi akan menjadi batu sandungan serius. Publik pun menaruh tanda tanya besar: apakah seorang calon pejabat tinggi daerah yang sedang diperiksa dalam kasus korupsi masih layak dipromosikan?.

KPK sendiri belum memberikan detail soal status hukum Dikki, apakah sebatas saksi atau berpotensi naik ke tersangka. Meski begitu, pemeriksaan ini dinilai mempertegas kuatnya dugaan keterlibatan pejabat eselon II Pemprov Sumut dalam skandal proyek jalan bernilai ratusan miliar rupiah itu.

Aktivis antikorupsi di Sumut bahkan mendesak agar Dikki dicoret dari seleksi jabatan Kepala Bappelitbang.

"Bagaimana mungkin seorang pejabat yang dipanggil KPK justru dipromosikan? Pansel dan Gubernur jangan main-main dengan integritas publik," tegas Dedi Arsandi Ritonga, salah seorang aktivis di Medan, Senin (18/8).

Ia juga mempertanyakan sejauh mana peran Dikki dalam kasus tersebut.

"Publik harus tahu, apakah Dikki hanya saksi atau ada keterlibatan lebih jauh. KPK perlu transparan soal ini,” pungkasnya.

Kasus proyek jalan di Sumut memang menyeret banyak pihak. Selain Topan Ginting, sejumlah pejabat eselon II hingga akademisi turut dipanggil KPK.

Lingkaran kasus ini kian memperkuat dugaan adanya praktik korupsi berjemaah di lingkungan Pemprov Sumut.