Kami dari FAM Sumut(Forum aspirasi Mahasiswa Sumatera Utara Menggelar Aksi Unjuk Rasa Didepan kejaksaan Tinggi Sumatera pada Hari /tggl, Senin 28 juli 2025 pukul 10.00 Wib.

Terkait Dugaan korupsi ,Pungli,T.A 2023 -2024 Di dinas ESDM V padang sidimpuan dan banyaknya galian C Ilegal di wilayah ESDM V

Hamid Selaku koordinator Aksi Menyampaikan Agar kejaksaan Tinggi Sumatera Memanggil dan Memeriksa Kepala UPTD ESDM V padang sidimpuan Srbagai Kuasa Penggugunaan Anggaran Pada Tahun Anggaran 2023 -2024 Yang Dugaan Kami adanya Korupsi dan Banyak dugaan Pungli dalam pengurusan Galian C Di UPTD ESDM V ucap Hamid Koordinator Aksi .

Senada dengan halnya Arsad Halomoan Yang juga koordinator Lapangan menyampaikan Banyak nya Galian C Ilegal Diwilayah ESDM V bahkan ada yang di pinggir Jl.lintas Sumatera mereka beroperasi menggunakan alat berat tanpa adanya sentuhan hukum,yang kami duga Kuat Kepala Dinas ESDM V menerima Setoran perbulan dan berharap penegak hukum baik iya kejasaan tinggi sumatera utara jangan Menutup Mata terhadap persoalan ini,karna isu perusakan lingkungan terkhusus galian C di wilayah tabagsel sudah menjadi isu nasional.

Tak sampai Disitu Abdul yang juga aktivis Lingkungan yang berasal dari Madina dan juga tergabung dalam FAM SUMUT menyangkan terkait dugaan Aparat Penegak hukum Yang soalah menutup ma mata terhadap pengerusakan lingkungan salah satunya Galian C ilegal ,Padahal Sudah diatur Dalam Undang -Undang No 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara(UU Minerba)dan pasal 158 UU minerba tentang sanksi pidana bagi pelaku tambang Ilegal ,yaitu pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 100 miliar "pungkas Abdul sambil Meminta kejaksaan tinggi Sumatera Menangkap Mafia "tambang diwilayah tabagsel yang Mencakup 5 daerah Tapsel,Kota sidimpuan,Palas ,Paluta ,Madina yang menggunakan Galian C Ilegal

Sembari manyampaikan Tuntutan

1.meminta Kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera agar mengaudit Seluruh anggaran Di Cabang Dinas UPTD ESDM V padang Sidimpuan T.A 2023-2024 yang kami duga kuat adanya korupsi

2.Periksa Kepala Dinas UPTD ESDM V padang Sidimpuan ,karena diduga adanya pungli dalam pengurusan Galian C Diwilaya Tabagsel serta Banyaknya galian C iliegal yang dibiarkan karena diduga mendapat setoran

3.Meminta kepada bapak Gubernur Sumatera Utara agar Mencopot Kepala cabang UPTD ESDM V karena diduga banyak korupsi,dan pungli pada pengerusan galian C,dan diduga mendapat setoran dari galian C ilegal .

4.Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar Menangkap Mafia Mafia tambang/ galian C ilegal yang broperasi mengunakan alat berat di kec.kota nopan,desa Hutabargot ,dan Kec.Batang natal dan wilayah tabagsel

Setelah mambacakan Tuntutan,pihak dari Kejaksaan tinggi Sumatera utara yang diwakili Seksi Intelejen menanggapi aspirasi kami dan akan menidaklanjuti laporan tersebut

Di akhir aksi menyampaikan akan menggelar aksi yang lebih banyak lagi Minggu depan apabila tidak ada tindak lanjut dari pihak kejaksaan tinggi sumatera utara