Masyarakat Observasi Nasional Integritas Dan Optimalisasi Reformasi (MONITOR) mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memanggil serta memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pasalnya Diduga adanya Kecurangan dalam proses Tender Proyek di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

"berdasarkan observasi kita melalui Halaman LPSE Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan Informasi dilapangan diduga ada praktik kecurangan dalam proses Tender di Dinas PUPR Labusel" ujar Valdi Sarumpaet, S.AP.

"ada sekitar 60M paket pekerjaan di Dinas PUPR yang terdiri dari beberapa pembangunan infrastruktur, ada untuk pembangunan Jembatan Sungai Barumun 36M, Pembangunan Jalan beton 3M, pembangunan Mako Polres 5M pemeliharaan jalan 1M, Pembangunan jalan Simaninggir 10M dan lainnya ada yang pagu ratusan juta" Lanjut Valdi.

Dalam uraian yang diberikan oleh Monitor menduga bahwa ada tindakan pemilihan "PENGANTIN" yang sudah disiapkan oleh pihak Dinas terkait untuk dimenangkan sebagai pemenang tender.

Tindakan seperti ini tentunya sangat merugikan Negara, terlebih dalam proses tender dapat dilihat bahwa penawaran yang diberikan oleh Perusahaan Tender hanya turun 0,2 persen sampai 0,5 persen.

"Dapat kita lihat bahwa dalam proses tender penawaran yang diberikan oleh Perusahaan hanya turun 0,2-0,5 Persen saja" ujar Valdi.

"Untuk itu kita mendesak Kejatisu untuk mengusut dugaan praktik-praktik kecurangan seperti ini."Lanjut valdi.