Gerakan Mahasiswa Padang Lawas Utara (GEMA Paluta) menyoroti proyek Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Tersier di Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara, dengan pagu Rp 211,44 juta yang dilaksanakan Balai Wilayah Sungai (BWS) melalui skema Swakelola Tipe I.

GEMA Paluta, Arsad Siregar, menilai pelaksanaan proyek tersebut sarat masalah. Menurutnya, pekerjaan di sekitar 20 titik lokasi diduga tidak sesuai RAB, mulai dari kedalaman galian hingga campuran semen.

“Sejak awal, proyek ini seharusnya dikerjakan dengan Swakelola Tipe IV melalui kelompok tani. Artinya, bisa menyerap tenaga kerja lokal dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat. Tapi kenyataannya, justru diambil alih penuh oleh BWS,” tegas Arsad, Selasa (30/9/2025).

Ia juga mengungkapkan adanya dugaan pungutan Rp 500 ribu kepada kelompok tani agar tidak mempersoalkan pekerjaan yang berjalan. “Ini jelas menambah kekecewaan rakyat,” ujarnya.

Atas temuan tersebut, GEMA Paluta mendesak Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR segera melakukan audit internal, sekaligus mencopot Kasatker dan PPK pelaksana yang dianggap gagal menjaga integritas. Mereka juga meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan pungutan liar yang menyeret nama pihak BWS.

“Proyek rakyat harus kembali ke tangan rakyat. Jangan biarkan anggaran negara jadi bancakan oknum yang rakus,” pungkas Arsad.