Lembaga Masyarakat Observasi Nasional Integritas dan Optimalisasi Reformasi (MONITOR) akan menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu, 24 September 2025 di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Aksi ini diperkirakan diikuti oleh 50 orang massa.

Dalam pernyataan sikapnya, MONITOR menyampaikan empat tuntutan utama terkait dugaan penyimpangan pada pembangunan gedung baru Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia Medan dengan anggaran senilai Rp13 miliar Tahun Anggaran 2024.

Tuntutan MONITOR:

1. Meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memanggil dan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Polonia Medan terkait dugaan penyimpangan anggaran pembangunan gedung baru senilai Rp13.000.000.000 Tahun Anggaran 2024.

2. Meminta Kejati Sumut untuk memanggil dan memeriksa Rida Syahputra selaku Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Polonia Medan.

3. Meminta Kejati Sumut melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh anggaran pembangunan gedung baru Kantor Imigrasi Polonia Medan senilai Rp13 miliar, yang seharusnya diselesaikan 100 persen, namun diduga kenyataannya di lapangan hanya selesai sekitar 96 persen.

4. Meminta Kejati Sumut untuk memeriksa semua oknum yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, termasuk adanya dugaan pembungkaman terhadap pihak wartawan agar menghentikan pemberitaan mengenai kasus ini.

MONITOR menegaskan, aksi ini merupakan bentuk dorongan agar penegakan hukum di Sumatera Utara berjalan transparan serta tidak tebang pilih, khususnya dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara.