Organisasi masyarakat sipil MONITOR (Masyarakat Observasi Nasional Integritas dan Optimalisasi Reformasi) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menyoroti dugaan manipulasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rumah Sakit Patar Asih pada Tahun Anggaran 2025.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Arsyad, menyampaikan bahwa terdapat indikasi korupsi terstruktur melalui pengurangan nilai NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) secara tidak wajar dibandingkan tahun sebelumnya. Dugaan manipulasi itu mencakup pengurangan luas bumi dan luas bangunan, yang berdampak pada menurunnya nilai PBB yang harus dibayarkan oleh RS Patar Asih.

"Ini bukan sekadar selisih teknis, tapi potensi kejahatan terorganisir antara pihak RS Patar Asih dan oknum di Bapenda Deli Serdang untuk menghindari kewajiban pajak secara sah. Tahun 2024 nilai NJOP-nya lebih tinggi, kenapa justru tahun 2025 jadi turun?" tegas Arsyad.

MONITOR menilai bahwa dugaan pengurangan tersebut bukan kekeliruan administratif semata, melainkan indikasi rekayasa sistematis untuk menguntungkan dua pihak dan merugikan keuangan daerah.

MONITOR meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan permainan pajak ini, termasuk memanggil pihak RS Patar Asih dan jajaran terkait di Bapenda Deli Serdang.