Deli Serdang, 6 November 2025 — Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) resmi menetapkan PT Arafah Alam Sejahtera sebagai pemenang tender proyek Pembangunan Prasarana Pengendalian Banjir Sungai Badera Kabupaten Deli Serdang dengan nilai penawaran sebesar Rp 65.408.812.897,90.

Proyek ini berada di bawah satuan kerja SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Sumatera II Provinsi Sumatera Utara dan dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025. Nilai pagu proyek tercatat sebesar Rp 68 miliar dengan nilai HPS (Harga Perkiraan Sendiri) sebesar Rp 67.763.135.563,19.

Dari total nilai HPS Rp 67,7 miliar, harga penawaran pemenang hanya turun sekitar 3,5% menjadi Rp 65,4 miliar, margin yang relatif kecil untuk proyek sebesar ini.

Menurut data LPSE Kementerian PUPR (SPSE v4.5), tender ini merupakan jenis Pekerjaan Konstruksi dengan metode Tender Pascakualifikasi Satu File – Sistem Gugur. Proses tender telah dimulai sejak 8 Agustus 2025 dan kini telah sampai pada tahap penetapan pemenang.

Peserta dan Proses Evaluasi

Terdapat 10 peserta yang mengikuti lelang ini, di antaranya:

1.PT. Arafah Alam Sejahtera

2.CV. Bangun Pemuda Group

3.Kelman Infra Perkasa

4.CV. Patricia Adisty

5.PT. Mitra Agung Indonesia

6.CV. Zulfar Pratama Jaya

7.PT. Alghazali Satria Perkasa

8.PT. Satria Mulia Pratama

9.PT. Dwi Ponggo Seto

10.PT. Runggu Prima Jaya

Dari hasil evaluasi dokumen, PT Arafah Alam Sejahtera menjadi satu-satunya peserta yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi, teknis, dan pembuktian kualifikasi, sehingga dinyatakan sebagai pemenang.

Sementara itu, peserta lain dinyatakan gugur karena tidak memenuhi ketentuan dokumen pemilihan, seperti tidak menyampaikan Kode Etik, Strategi Pengelolaan dan Rencana Pelaksanaan (SPRP), tidak melampirkan data omzet tahunan rata-rata tiga tahun terakhir (2022–2024), atau kesalahan dalam penyampaian dokumen penawaran terenkripsi.

Rencana dan Lokasi Proyek

Paket pekerjaan ini mencakup pembangunan infrastruktur pengendalian banjir di wilayah Sungai Badera, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, dengan panjang sekitar 0,3 km dan luasan area kerja 1 hektare. Proyek ini termasuk dalam kategori MYC (Multiyears Contract) dan ditargetkan menjadi salah satu infrastruktur utama pengendalian banjir di wilayah tersebut.

Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas aliran sungai, mengurangi potensi genangan di kawasan padat penduduk, serta memperkuat sistem drainase kawasan penyangga Medan–Deli Serdang.

Profil Pemenang

Perusahaan pemenang, PT Arafah Alam Sejahtera, beralamat di Komplek Singgalang A.10 No.3 RT.004/RW.004 Batang Kabung, Kota Padang, Sumatera Barat. Perusahaan ini sebelumnya juga dikenal aktif dalam proyek-proyek infrastruktur sumber daya air di wilayah Sumatera Barat dan Riau.