Padang Lawas Utara — Sekretaris Jenderal ALARM (Aliansi Rakyat Menggugat), Ardian Saleh, melontarkan kritik keras terhadap maraknya dugaan praktik mucikari dan eksploitasi wanita hiburan malam di Kabupaten Padang Lawas Utara yang dinilai semakin liar dan merusak tatanan sosial masyarakat.

Ardian menilai kondisi tersebut sudah sangat memprihatinkan dan tidak bisa lagi dianggap persoalan biasa. Ia menyebut praktik yang diduga dijalankan oleh para mucikari telah menyeret banyak pihak ke dalam lingkaran gelap hiburan malam yang merugikan masyarakat serta mengancam masa depan generasi muda.

“Ini bukan lagi sekadar isu hiburan malam. Ini sudah menjadi ancaman sosial. Dugaan praktik mucikari dan eksploitasi perempuan  semakin terang-terangan. Jika terus dibiarkan, generasi muda akan menjadi korban berikutnya,” tegas Ardian Saleh.

ALARM juga mendesak aparat penegak hukum agar tidak tinggal diam dan segera melakukan tindakan nyata terhadap pihak-pihak yang diduga mengambil keuntungan dari praktik tersebut. 

Menurutnya, masyarakat mulai mempertanyakan keseriusan penegakan hukum apabila aktivitas yang dianggap meresahkan itu masih terus berlangsung.

“Jangan sampai publik menilai ada pembiaran. Jika dugaan praktik ini memang ada, maka APH harus bergerak cepat, lakukan penyelidikan, penindakan, dan bersihkan seluruh jaringan yang diduga terlibat,” ujarnya.

Ardian menambahkan bahwa keberadaan praktik eksploitasi perempuan dan dugaan perdagangan wanita hiburan malam tidak hanya mencoreng nama daerah, namun juga berpotensi menyeret berbagai pihak ke dalam situasi yang merusak moral serta citra pemerintahan.

ALARM menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan meminta aparat terkait untuk tidak menutup mata terhadap keresahan masyarakat yang semakin meluas di Kabupaten Padang Lawas Utara.

Redaktur | ALARM.