Padang Lawas Utara – Polemik terkait penetapan titik lokasi Polres Persiapan Kabupaten Padang Lawas Utara kembali menjadi perhatian masyarakat. Permasalahan yang mencuat berkaitan dengan tapal batas Desa Sigama dan Aek Suhat, termasuk keberadaan plang penanda Polres Persiapan yang menurut peta administrasi berada di wilayah Desa Sigama.

Atas dasar itu, Lembaga Aspirasi Mahasiswa (LAMA) Sumatera Utara telah melayangkan Surat Klarifikasi Nomor: 362/LAMA SUMUT/VII/2026 tertanggal 2 Juli 2026 kepada Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Padang Lawas Utara. Dalam surat tersebut dimohonkan penjelasan resmi mengenai dasar administrasi dan penetapan lokasi pembangunan Polres Persiapan.

Surat tersebut menegaskan bahwa pembentukan Polres Persiapan Kabupaten Padang Lawas Utara merupakan momentum yang memiliki nilai historis, strategis, dan menjadi bagian dari sejarah baru Kabupaten Padang Lawas Utara. Oleh karena itu, seluruh proses penetapan lokasi harus dilakukan secara transparan, berdasarkan data administrasi yang sah, serta memperhatikan aspek historis dan yuridis agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Namun hingga saat ini, permohonan klarifikasi tersebut belum memperoleh jawaban secara tertulis dari Dinas Perkim Kabupaten Padang Lawas Utara. Kondisi ini dinilai menimbulkan ketidakpastian administrasi serta memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat mengenai kejelasan titik wilayah lokasi Polres Persiapan.

Sejumlah masyarakat berharap Bupati Padang Lawas Utara, H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si. (BG. OBON) dapat turun langsung ke lapangan untuk meninjau kondisi sebenarnya, menyelesaikan persoalan tapal batas Desa Sigama dan Aek Suhat, serta memastikan kejelasan administrasi titik lokasi Polres Persiapan.

Masyarakat menilai langkah tersebut penting agar proses pembangunan Polres Persiapan memiliki dasar administrasi yang jelas, tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari, serta menjaga nilai sejarah berdirinya Polres Kabupaten Padang Lawas Utara sebagai salah satu tonggak penting dalam perjalanan pemerintahan dan pelayanan hukum di daerah.

Redaktur signifikan.com