Kota Medan kehilangan makna sakral pada detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80.

Instruksi pemerintah pusat agar seluruh masyarakat menghentikan aktivitas selama 180 detik, tepat pukul 10.17 WIB, nyaris tak terwujud. Sirene tidak terdengar, aparat tak terlihat, dan masyarakat tetap sibuk dengan aktivitasnya.

Pantauan wartawan Minggu (17/8)

di sejumlah ruas jalan utama, Jalan Raden Saleh, Simpang Lonsum, Jalan Balai Kota, Jalan Juanda, Brigjend Katamso, Jalan Sisingamangaraja hingga Bundaran SIB, semuanya berlangsung normal.

Lalu lintas tetap ramai, pejalan kaki tetap berlalu lalang. Tidak ada tanda atau arahan yang menandakan Medan ikut serta dalam hening cipta nasional.

Padahal, pemerintah pusat melalui surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-25/M/S/TU.00.03/08/2025 telah jelas memerintahkan seluruh rakyat Indonesia untuk berhenti beraktivitas selama tiga menit. Instruksi itu berlaku serentak di seluruh daerah sebagai penghormatan kepada para pahlawan kemerdekaan.

Namun, Wali Kota Medan Rico Waas

terkesan tidak menjalankan instruksi ini. Tidak ada sosialisasi masif, tidak ada kesiapan teknis, bahkan tidak ada aparat yang disiagakan di jalan-jalan utama.

Hal ini memperlihatkan lemahnya kepemimpinan daerah dalam menerjemahkan instruksi nasional menjadi gerakan bersama di level masyarakat.

Abainya Pemko Medan menunjukkan bahwa seruan nasionalisme hanya berhenti di atas kertas.

"Jika pemerintah daerah sendiri tidak serius menindaklanjuti, bagaimana mungkin rakyat bisa diajak menghentikan aktivitas dan memberi penghormatan," ujar seorang masyarakat yang ditemua wartawan di Simpang Lonsum.

HUT ke-80 RI seharusnya menjadi momentum memperkuat kebersamaan, tetapi di Medan justru memperlihatkan potret suram, rakyat dibiarkan apatis, instruksi pusat diabaikan, dan wali kota gagal menghadirkan suasana sakral yang layak bagi peringatan kemerdekaan.

"Kritik publik pun patut diarahkan kepada Wali Kota Medan yang gagal mengorkestrasi momen nasional ini. Sebab, ketidakpedulian pemerintah daerah sama artinya dengan menyepelekan amanat perjuangan bangsa," pungkasnya.