Dugaan Pungutan Fiktif SDGs di Paluta, Korcam Wati Tambunan Membantah

Dugaan praktik penyimpangan kembali mencuat dalam pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Seorang pendamping desa tingkat kecamatan (Korcam) bernama Wati Tambunan, yang bertugas di Kecamatan Portibi, diduga melakukan pengutipan dana kegiatan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa tahun anggaran 2024.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan, kegiatan SDGs yang seharusnya berjalan di setiap desa ternyata tidak pernah terlaksana. Padahal, setiap desa di Kecamatan Portibi dibebankan anggaran sebesar Rp 5 juta per desa. Dengan jumlah desa sebanyak 36, total dana yang dipertanyakan mencapai Rp 180 juta.

Tim wartawan menemukan tidak ada satupun desa di Kecamatan Portibi yang melaksanakan kegiatan SDGs sebagaimana mestinya. Beberapa kepala desa bahkan mengaku hanya mengetahui adanya pungutan dana tanpa pernah menyaksikan kegiatan berjalan.

"Kalau soal kegiatan, kami tidak pernah melaksanakan. Yang kami tahu hanya ada pungutan oleh pendamping kecamatan. Katanya untuk kegiatan SDGs, tapi tidak jelas kegiatannya apa,” ungkap salah satu kepala desa yang enggan disebutkan namanya.

Saat dikonfirmasi terkait tuduhan tersebut, Wati Tambunan membantah keras dirinya melakukan pengutipan dana desa.

"Sore juga pak, maaf saya tidak tahu tentang berita itu pak. Saya tidak ada melakukan pengutipan ke desa, seperti apa yang diberitakan itu," ujarnya melalui pesan singkat, Rabu (20/8/2025).

Meski demikian, dugaan penyimpangan dana program SDGs tetap menyisakan tanda tanya. Publik mendesak agar Inspektorat, Kejaksaan, dan Aparat Penegak Hukum segera melakukan audit dan investigasi mendalam.

Langkah ini dinilai penting agar isu yang berkembang dapat dibuktikan secara terang benderang, apakah benar ada pungutan fiktif atau hanya kesalahpahaman di lapangan.