Gelombang kekecewaan tengah melanda para guru di Sumatera Utara. Gaji bulan Agustus 2025 yang seharusnya sudah cair, hingga kini tak kunjung dibayarkan.

Ironisnya, guru ASN PPPK dan honorer justru harus menanggung pemotongan misterius pada bulan Juni dan Juli lalu tanpa ada satu pun penjelasan resmi dari Pemprov Sumut maupun Dinas Pendidikan.

Fahrul, seorang guru ASN PPPK, menyuarakan keresahannya tentang gaji yang belum dicairkan oleh Dinas Pendidikan Sumut.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, tapi tidak ada kepastian. Gaji yang menjadi hak kami malah digantung. Bagaimana guru mau tenang mengajar kalau hak dasar seperti ini dipermainkan?," kata Fahrul kepada wartawan, Kamis (21/8).

Kasus ini makin memanas karena sejumlah guru melaporkan adanya pemotongan gaji. Besarannya bervariasi, namun tidak ada surat edaran atau pemberitahuan resmi yang menjelaskan dasar potongan tersebut.

"Kami tidak tahu apakah ini pajak, iuran, atau permainan sistem. Semua serba gelap. Yang jelas, gaji kami tidak penuh dan itu jelas merugikan," tambah Fahrul.

Fenomena ini memperlihatkan betapa lemahnya transparansi birokrasi di tubuh Pemprov Sumut. Alih-alih menjalankan kewajiban membayar gaji secara tepat waktu, justru muncul praktik yang menimbulkan tanda tanya besar.

Situasi ini juga menimbulkan kontras tajam dengan janji Presiden Prabowo Subianto pada November 2024 yang menyebutkan gaji guru akan ditingkatkan mulai 2025.

Namun, yang terjadi di Sumut justru sebaliknya: guru harus menunggu tanpa kepastian, sementara potongan misterius menambah penderitaan.

Janji manis di pusat terbukti tak sampai ke daerah. Pemprov Sumut kini jadi sorotan, karena dianggap gagal mengelola keuangan daerah dan abai terhadap kesejahteraan pendidik.

Guru Teriak, Pemerintah Bungkam

Guru-guru yang terdampak kini hanya bisa berteriak menuntut hak mereka. Sementara pejabat terkait memilih bungkam, tidak memberikan klarifikasi yang memadai. Diamnya pemerintah justru menambah kuat dugaan adanya praktik kotor di balik potongan gaji tersebut.

"Guru seharusnya dihormati, bukan diperlakukan seperti ini. Jangan sampai pemerintah membuat guru kehilangan martabatnya hanya karena masalah gaji," ujar Fahrul dengan nada getir.

Organisasi profesi guru di Sumut mendesak Pemprov segera menuntaskan masalah ini. Mereka meminta audit transparan terhadap aliran dana gaji, serta kepastian jadwal pembayaran bulanan.

"Bila tidak, keresahan ini dikhawatirkan akan meluas dan menurunkan kualitas pendidikan di Sumut," pungkasnya.