Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) nonaktif, Muryanto Amin, memilih mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat 15 Agustus 2025 lalu.

Muryanto seharusnya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan yang menyeret mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, sosok yang dikenal dekat dengan Gubernur Sumut, Bobby Nasution.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan ketidakhadiran Muryanto.

"Terkait dengan perkara Sumut ya, untuk pemanggilan rektor yang bersangkutan tidak hadir," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/8) kemarin.

Namun demikian, Budi menegaskan KPK tak akan berhenti.

"Tentu KPK nanti akan melakukan penjadwalan ulang kembali ya untuk pemeriksaan kepada yang bersangkutan," ujarnya.

Presisium Kongres Rakyat Nasional (Kornas) Sutrisno Pangaribuan menilai,

langkah Muryanto untuk tidak memenuhi panggilan pertama KPK dinilai sebagai bentuk perlawanan halus terhadap upaya penegakan hukum.

"Sebab, posisinya bukan sekadar akademisi, tetapi juga figur politik kampus yang punya jaringan erat dengan lingkar kekuasaan daerah," kata Sutrisno kepada wartawan, di Medan Kamis (21/8).

Dia mengatakan, absennya Muryanto membuka spekulasi publik, apakah ia sekadar berhalangan hadir atau memang sengaja mengulur waktu?. Dalam kasus besar yang menjerat Topan, setiap saksi memiliki posisi strategis.

"Nama Muryanto sendiri sejak awal masuk dalam sorotan karena dugaan komunikasi intens dengan Topan sebelum OTT dilakukan," ungkapnya.

Sutrisno yang juga alumni USU ini menilai, mangkirnya Muryanto bisa dibaca sebagai upaya meredam badai, memberi ruang bagi konsolidasi politik dan hukum. Apalagi, kasus ini juga menyeret nama Bobby Nasution, yang tengah bersiap menata panggung politik lebih luas.

Dia menambahakan, kasus ini tak bisa dilepaskan dari posisi Topan sebagai "anak emas" Bobby Nasution. Hubungan kedekatan Topan dengan Bobby kerap disebut-sebut menjadi kunci proyek-proyek strategis di Sumut.

"Jika Muryanto benar-benar memiliki hubungan erat dengan Topan, maka jaringan ini membentuk segitiga kekuasaan, Bobby-Topan- Muryanto," sebutnya.

Ketiganya, kata Sutrisno, mewakili lingkaran penguasa daerah, birokrasi proyek, hingga akademisi. Relasi ini jika terbongkar dalam penyidikan, bisa menjadi skandal politik besar yang melibatkan lebih dari sekadar suap proyek jalan.

Karena itu, lanjut Sutrisno ketidakhadiran Muryanto membuat publik meragukan keseriusan penegakan hukum jika saksi sekelas rektor bisa seenaknya mangkir.

"Ini ujian bagi KPK. Jangan sampai kasus ini mandek hanya karena melibatkan orang-orang dengan koneksi politik kuat," sebutnya.

"KPK kini dituntut untuk membuktikan tajinya: apakah berani menindak tegas, atau justru terjebak dalam pusaran kompromi kekuasaan," sambungnya.

Diakhir, Sutrisno menyampaikan, bagi banyak pihak, ketidakhadiran Muryanto adalah bentuk perlawanan diam. Ia mungkin tak berteriak menolak, tetapi dengan tidak hadir, ia sedang menguji batas kesabaran KPK.

"Jika KPK melunak, publik bisa menyimpulkan bahwa hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Kasus ini bukan hanya tentang suap proyek jalan. Lebih dari itu, ini adalah ujian transparansi, akuntabilitas, dan keberanian negara melawan korupsi yang bercampur kepentingan politik," pungkasnya.