Gerakan Mahasiswa Padang Lawas Utara (Gema Paluta) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas Utara bersikap netral dan profesional dalam menindaklanjuti dugaan praktik korupsi yang terjadi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Puluta.

Ketua Bidang Eksternal Gema Paluta, Darwin Multa Nastui, menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dengan anggaran negara di KPU Paluta, khususnya terkait dana debat publik Pilkada.

Menurut Darwin, berdasarkan dokumen anggaran, KPU Paluta mengalokasikan biaya untuk tiga kali pelaksanaan debat publik Pilkada. Namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa hanya satu kali debat yang benar-benar terlaksana.

"Ini jelas merugikan keuangan negara dan melanggar asas transparansi. Uang negara sudah keluar, tapi kegiatan tidak dijalankan sesuai peruntukannya," tegas Darwin, Kamis (18/9).

Selain soal debat publik, Gema Paluta juga meminta Kejari membongkar seluruh kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan KPU Paluta. Menurut mereka, ada indikasi penggelembungan anggaran dan laporan pertanggungjawaban (SPJ) yang tidak sesuai dengan realisasi di lapangan.

"Kami meminta Kejari untuk memeriksa ketua KPU, sekretaris, hingga bendahara. Semua harus diperiksa, termasuk dokumen SPJ kegiatan. Jangan sampai ada permainan yang merugikan rakyat Paluta," kata Darwin.

Dari perspektif hukum, Gema Paluta menilai praktik tersebut mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001.

"Setiap pejabat atau penyelenggara negara yang menyalahgunakan kewenangan dan mengakibatkan kerugian keuangan negara dapat dijerat pidana. Anggaran yang seharusnya untuk tiga kali debat tetapi hanya dilaksanakan sekali, jelas menimbulkan potensi kerugian negara," ujar Darwin.

Ia menambahkan, kewajiban SPJ yang tidak sesuai fakta juga melanggar asas akuntabilitas penyelenggaraan keuangan negara sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Riski menegaskan, desakan ini bukan semata kritik, tetapi bentuk dorongan moral mahasiswa agar penegakan hukum di Paluta benar-benar bersih dan netral.

"Kejari jangan main mata. Jangan ada tebang pilih. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, karena ini menyangkut uang rakyat," pungkasnya.