Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu Selatan kembali menjadi sorotan usai mengalokasikan anggaran sebesar Rp868.000.000 untuk pengadaan Jeep SUV sebagai kendaraan dinas operasional Bupati. Pengadaan ini dimenangkan oleh PT. Mimosa Putra Abadi.

Keputusan tersebut menimbulkan tanda tanya publik. Di satu sisi, pemerintah daerah gencar menyuarakan efisiensi anggaran akibat keterbatasan fiskal. Namun di sisi lain, belanja untuk kendaraan dinas kelas premium justru tetap diprioritaskan.

“Mobil dinas baru boleh saja diperlukan, tapi apakah itu lebih mendesak dibanding kebutuhan pelayanan dasar masyarakat? Apalagi di tengah isu keterbatasan anggaran yang kerap digaungkan,” ujar seorang pemerhati kebijakan lokal.

Kritik juga muncul dari kalangan masyarakat sipil yang menilai pengadaan ini rawan menimbulkan kesan pemborosan. Sebagian pihak mempertanyakan mengapa pilihan jatuh pada kendaraan dengan nilai hampir menyentuh Rp900 juta, alih-alih alternatif yang lebih sederhana namun tetap fungsional.

Meski demikian, pihak Sekretariat Daerah beralasan bahwa kendaraan operasional dibutuhkan untuk memastikan mobilitas Bupati dalam menjalankan tugas pemerintahan, kunjungan lapangan, hingga koordinasi lintas daerah. Mereka menegaskan pengadaan telah sesuai prosedur pengadaan barang/jasa pemerintah.

Tetapi perdebatan publik masih mengemuka: apakah Jeep SUV benar-benar prioritas di tengah efisiensi anggaran? Pertanyaan ini seolah mencerminkan jurang antara kebutuhan birokrasi dan tuntutan efisiensi yang dirasakan masyarakat.