Ketua Rayon PMII FEBI UINSU Yogi Pandapotan Siregar , kami sangat menyayangkan keputusan fakultas yang menolak permohonan peminjaman meja untuk kegiatan penerimaan anggota baru, dengan alasan seluruh meja digunakan untuk operasional kantor dan dosen.

Keputusan ini sangat disesalkan karena mencerminkan minimnya fasilitas yang tersedia di kampus, padahal kita ketahui bersama mahasiswa sudah memenuhi kewajibannya membayar UKT dan berharap fasilitas kampus bisa digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan, termasuk kegiatan kemahasiswaan yang esensial sebagai pengembangan soft skill, leadership, dan jiwa organisasi.

Kami menilai, kondisi ini menunjukkan lemahnya komitmen kampus dalam memfasilitasi kebutuhan dan hak-hak mahasiswa. Kegiatan organisasi kemahasiswaan bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian inti pembinaan karakter dan peningkatan atmosfer akademik yang positif. Jika akses ke fasilitas dasar seperti meja pun ditolak, lantas bagaimana mahasiswa bisa maksimal berproses dan mengaktualisasikan diri?

Dan itu pun kabag menyampaikan buat surat peminjam setelah kami buat secara lembaga eh malah di tolak .ini bentuk intimidasi..!!

Fasilitas kampus seharusnya memadai dan terjangkau untuk seluruh civitas, bukan hanya untuk kepentingan operasional birokrasi.

Organisasi mahasiswa adalah mitra kampus dalam membangun ekosistem akademik yang lebih baik. Penolakan seperti ini tidak hanya merugikan aktivitas mahasiswa, tetapi juga memperlihatkan kurangnya perhatian institusi terhadap pengembangan non-akademik di lingkungan kampus.

Mahasiswa sebagai kelompok yang paling terdampak pembatasan akses fasilitas harus bersuara kritis dan meminta pihak kampus untuk melakukan inventarisasi ulang, transparansi alokasi fasilitas, dan membuka dialog dengan organisasi kemahasiswaan agar kebutuhan dasar kegiatan dapat terpenuhi secara adil dan proporsional.

Jika kondisi seperti ini dibiarkan terus-menerus, akan menurunkan motivasi mahasiswa, menghambat regenerasi kader organisasi, serta menimbulkan distrust terhadap lembaga pendidikan itu sendiri.

Maka dari Itu Kami dari PMII FEBI UINSU SUMATERA UTARA

1. Meminta Rektor Uinsu Sumatera utara supaya Turun dari Jabatan nya karna dinilai gagal dalam mengembangkan dan memfasilitasi mahasiswa dalam pengembangan Non Akademik.

2. Menuntut transparansi dan audit publik terhadap pengelolaan dana UKT, khususnya untuk pos pemeliharaan serta pengadaan fasilitas mahasiswa. Setiap rupiah yang dibayarkan mahasiswa wajib dikonversi menjadi layanan yang nyata dan dapat digunakan Mahasiswa.

3. Mendesak pihak Dekanat FEBI UINSU untuk segera mengadakan tambahan fasilitas dasar seperti meja, kursi, dan sarana vital lain yang dapat diakses oleh mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan, tanpa diskriminasi demi kelancaran seluruh aktivitas kampus.

4. Meminta Rektor UINSU turun langsung ke kampus FEBI untuk menyaksikan keadaan riil fasilitas sekaligus mengeluarkan kebijakan percepatan pembaruan fasilitas demi keadilan seluruh mahasiswa FEBI UINSU.