Oleh:M Lubis

SUMUT- Baru-baru ini tepatnya Senin (2/3) lalu Tim gabungan Ditreskrimsus dan Satbrimob Polda Sumut telah berhasil, menertibkan dan mengamankan belasan alat berat Exacavator dan beberapa orang yang diduga terlibat dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dengan Kabupaten Mandailing Natal.

"Sesuai informasi yang didapatkan oleh awak media dari beberapa narasumber yang tidak berkenan disebutkan namanya, Kamis (5/3) ,' dimana ada dua orang kalau tidak salah nama panggilannya Sajo (SA); dan Sambo (SM) diduga punya andel dalam memuluskun kegiatan PETI di wilayah perbatasan Kabupaten Mandailing Natal dan Tapanuli Selatan pada sekitaran Kelurahan Panabari Hutatonga.

SA diketahui merupakan warga Desa Hutarimbaru atau Lubuk Kapundung. (Siulang Aling) , Kecamatan Muara Batang Gadis , Mandailing Natal sedangkan SM kalau tidak salah merupakan warga Panabari Hutatonga atau Kecamatan Tano Tombangan Angkola , Tapanuli Selatan ," ujar Sumber.

Lanjutnya jauh sebelum kegiatan PETI tersebut berjalan dimana SA diduga menjumpai Kades Muara Batang Angkola , Kecamatan Siabu dan begitu juga dengan SM.

" Terkait apa yang dibahas saya kurang paham untuk pastinya bahkan sesuai informasi yang saya dapatkan dimana SA ini juga diduga turut melakukan pertambangan emas Ilegal diwilayah tersebut sedangkan SM diduga sebagai Koordinator ," ujarnya.

Dimana SA juga sempat mengklaim wilayah aktivitas PETI tersebut masuk wilayah Muara Batang Gadis bukan Kecamatan Siabu, dan sesuai informasi saat penangkapan tersebut SA diduga melarikan diri bersama anaknya menggunakan perahu mesin (robin) melintasi hilir sungai Batang Gadis bisa jadi ke Siulang Aling sedangkan SM melarikan diri ke daerah Padangsidimpuan," bebernya.

Sementara Kepala Desa Muara Batang Angkola Satriya Wira ketika dihubungi melalui panggilan WhatsApp, Kamis (5/3) membantah mengenal apalagi pernah bertemu dengan dan saya sendiri mendapatkan informasi akan keberadaan alat berat (Exacavator) itu dari teman-teman nelayan sebelum puasa.

"Dimana nelayan yang mencari ikan itu adalah warga kita dan saat itu mereka melihat posisinya red alat berat masih di wilayah Tapanuli Selatan , disaat itulah kami membuat surat apabila mereka seberang , memasuki wilayah Muara Batang Angkola maka kami akan bergerak dari Desa, sekali lagi saya sampaikan tidak ada yang bernama Sajo menjumpai saya, bang! ujar Wira.

Jangankan SA warga Siulang Aling sekalipun tidak ada yang jumpain saya, mereka tidak ada datang ke Desa sebab mereka kesana menggunakan perahu, dan informasi yang beredar dari nelayan- nelayan ini mereka mengklaim wilayah tersebut adalah wilayah mereka tapi saya tidak tahu siapa yang mengklaim itu, " bebernya

Ia menambahkan ," saya tidak pernah bertemu dengan mereka akan masalah itu, tinggal lagi kami membuat surat apabila menyeberangi arah Madina karena akan menganggu nelayan makanya kami membuat musyawarah tertanggal 18 bulan lalu dan dihari Sabtunya setelah Puasa berangkatlah masyarakat kita mencari ikan kembali dan dibawalah surat tersebut yakni penolakan dari kami dan masyarakat biar tidak menganggu.

" Ketika ditanya apakah mengenal Sambo yang informasinya merupakan warga Panabari atau Kecamatan Tantom. Ia mengatakan ," Silitonganya kalau Silitonga dulu pernah ketemu ,itu kan jalur masyarakat kita kalau mencari ikan lewat sana , hanya ketemu seperti itu saja tidak ada pembahasan yang lain hanya untuk mencari ikan.

Saat disinggung apakah Silitonga yang dimaksud adalah Sambo , itu saya kurang tahu sepengatahuan saya kalau Silitonga memang dia.

Saat awak media mempertegas kembali, adapun hal ini dikonfirmasikan sebab beredar kabar bahwa SA yang infonya warga Siulang Aling diduga turut melakukan PETi diareal tersebut dan disaat terjadi penertiban dan penangkapan saat itu, SA bersama anaknya melarikan diri menggunakan perahu mesin arah Siulang Aling sedangkan SM diduga selaku koordinator PETI melarikan diri arah Padangsidimpuan dan informasi yang didapat mereka sebelumnya pernah menemui pak Kades, iya bang! Saya tidak kenal apalagi Siulang Aling kan jauh dari tempat kita , akhirnya.

Ketua Umum Lembaga Aspirasi Mahasiswa (LAMA) Sumut Panyahatan Ritonga, melalui keterangan resminya kepada awak media mengatakan ," terkait informasi yang didapatkan tersebut ,kami meminta aparat penegak hukum khusunya Ditkrimsus Polda Sumut agar segera melakukan penyelidikan lebih dalam.

"Selain melakukan penyelidikan mendalam akan informasi tersebut untuk dugaan keterlibatan SA dan SM, kami meminta Kepolisian agar mengungkap pihak- pihak lain yang diduga terlibat dalam memuluskan berjalannya kegiatan PETI tersebut," ujarnya.

Begitu juga aktor utama khususnya pemilik alat berat Exacavator tersebut harus diusut tuntas jangan hanya berhenti pada pekerja saja , usut dan tindak semua pihak yang turut terlibat sesuai undang-undang yang berlaku tegasnya.

Kami dari LAMA akan menyurati dan meminta bapak Kapolda Sumut agar kasus ini benar-benar diungkap secara terang benderang dan jangan hanya kegiatan PETI itu saja yang ditertibkan, tindak semua kegiatan PETI yang ada diwilayah hukum Kepolisian Daerah Sumatera Utara khususnya di Kabupaten Mandailing Natal," harapnya

Sebelumnya diberitakan,Diduga aktivitas Peti dengan puluhan exacavator di Madina Lurah mengaku tak berdaya Kades baru tahu dari warga , Tim Gabungan Ditkrimsus dan Brimob Poldasu mengamankan 2 unit alat berat exacavator diduga untuk Tambang Ilegal di Mandailing Natal serta mengamankan 12 unit Exacavator dan 17 orang Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diwilayah perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal , tepatnya Asak Jarum, Sungai Batang Gadis, lebih kurang 7 Kilo Meter dari hilir Muara Siayo .

Hingga kini baik Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) VIII, IX begitu juga KPH X belum ada memberikan pernyataan resmi terkait wilayah dugaan penambangan Ilegal tersebut.