Medan, Kamis 21 Mei 2026 —

Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU) menegaskan akan kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait dugaan penyimpangan bantuan benih padi sebanyak 60 ton yang bersumber dari program Dinas Pertanian Kabupaten Padang Lawas Utara.

Aksi lanjutan ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap lambannya penanganan dugaan praktik pungutan liar serta penjualan bantuan benih padi yang seharusnya diperuntukkan secara gratis bagi masyarakat petani.

TAMU menilai, persoalan ini bukan lagi sekadar dugaan pelanggaran administratif, melainkan sudah mengarah pada dugaan penyalahgunaan program bantuan pemerintah yang sangat merugikan masyarakat kecil, khususnya para petani di Kabupaten Padang Lawas Utara.

Berdasarkan hasil investigasi dan laporan yang diterima mahasiswa, bantuan benih padi puluhan ton tersebut diduga tidak tersalurkan sebagaimana mestinya. Bahkan, muncul dugaan adanya praktik jual beli bantuan kepada masyarakat dengan nominal tertentu per bungkus.

Selain itu, mahasiswa juga menyoroti dugaan pengutipan dana terhadap pihak brigade pangan yang diduga mencapai jutaan rupiah. Dugaan tersebut menyeret nama sejumlah oknum di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Padang Lawas Utara.

Koordinator aksi TAMU menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti melakukan tekanan moral hingga aparat penegak hukum benar-benar turun tangan secara serius.

“Kami akan kembali turun ke jalan dalam aksi jilid II. Ini adalah bentuk komitmen mahasiswa dalam mengawal uang rakyat. Bantuan untuk petani tidak boleh dijadikan ladang bisnis oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas perwakilan TAMU.

Dalam aksi jilid II nanti, mahasiswa mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera:

Memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam penyaluran bantuan benih padi 60 ton.

Mengusut dugaan pungutan liar terhadap brigade pangan di Kabupaten Padang Lawas Utara.

Memeriksa pejabat terkait di lingkungan Dinas Pertanian Paluta.

Membuka secara transparan data penerima bantuan benih padi kepada publik.

Menindak tegas oknum yang terbukti menyalahgunakan program bantuan pemerintah.

Mahasiswa menilai, apabila dugaan tersebut benar terjadi, maka hal itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap rakyat kecil dan sangat mencederai semangat program ketahanan pangan nasional.

TAMU juga mengingatkan bahwa gerakan mahasiswa akan terus berlanjut apabila aparat penegak hukum dianggap lamban atau terkesan tutup mata terhadap persoalan yang terjadi.

“Aksi jilid II ini menjadi peringatan keras bahwa mahasiswa dan masyarakat tidak akan diam melihat dugaan permainan bantuan pertanian di Paluta. Kami ingin hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” tutup massa aksi.

Redaktur | TAMU