Signifikan.com – Nasional

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia melakukan pemeriksaan terhadap salah satu komisioner Ombudsman RI berinisial JH terkait dugaan perintangan proses penyidikan dan penuntutan dalam perkara ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) yang sebelumnya menyeret sejumlah pihak dalam kasus minyak goreng.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung menjelaskan bahwa dalam rangka pengembangan perkara tersebut, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk rumah pribadi serta kantor yang berkaitan dengan pihak yang diperiksa.

Penggeledahan itu dilakukan guna mencari serta mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti yang diduga berkaitan dengan upaya perintangan proses hukum dalam penanganan perkara ekspor CPO yang sempat menjadi sorotan publik beberapa waktu lalu.

Menurut Kapuspenkum, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk mengungkap secara terang dugaan intervensi atau perintangan terhadap proses penyidikan dan penuntutan dalam kasus yang berdampak luas terhadap distribusi serta harga minyak goreng di Indonesia.

“Penyidik melakukan penggeledahan di beberapa tempat, baik di rumah maupun di kantor terkait, guna mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan dalam perkara dugaan perintangan penyidikan dan penuntutan,” jelas Kapuspenkum dalam keterangannya.

Kasus ekspor CPO sendiri sebelumnya menjadi perhatian publik setelah diduga memicu kelangkaan serta lonjakan harga minyak goreng di dalam negeri. Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Hingga saat ini, proses pemeriksaan terhadap komisioner Ombudsman berinisial JH masih terus berlangsung. Kejagung memastikan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti menghambat proses penegakan hukum, tanpa memandang jabatan atau kedudukan.

Pihak Kejaksaan Agung juga mengimbau masyarakat untuk tetap menunggu perkembangan resmi dari penyidik seiring berjalannya proses hukum yang sedang dilakukan.