Pt. Willy Dwi Perkasa merupakan salah satu Agen Resmi Pertamina Patra Niaga sebagai Penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) Non Subsidi.

Sebagai Agen resmi Pertamina Patra Niaga Pt. Willy Dwi Perkasa yang diketahui dimiliki oleh Bapak Khairuddin ini tentu harus mengindahkan aturan-aturan yang sudah disepakati antara kedua belah pihak, namun dalam pelaksanaan dilapangan diduga di dapati kecurangan yang dilakukan oleh Pt. Willy Dwi Perkasa yang tentunya melanggar aturan.

Diduga Pt. Willy Dwi Perkasa melakukan Pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) serta tidak patuh dalam pembayaran kewajiban pajak perusahaan.

Tindakan kecurangan pengoplosan BBM ini tentu sangat merugikan pelanggan, dimana pelanggan yang harusnya mendapatkan kualitas BBM yang baik namun dengan adanya kecurangan pengoplosan BBM ini maka kualitas yang didapatkan oleh pelanggan menjadi kurang baik.

Sebagaimana Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas (UU MIGAS) Pasal 54 UU Migas mengatur tentang Sanksi Pidana Bagi Pelaku yang Meniru atau Memalsukan BBM.

Selanjutnya kecurangan dalam hal permainan pembayaran pajak juga tentunya merugikan Negara, diduga adanya KongKaliKong antara Pihak Pajak dengan Pt Willy Dwi Perkasa dalam koordinasi pembayaran pajak negara.

Maka dari itu, dengan adanya kecurangan yang dilakukan oleh Pt Willy Dwi Perkasa dan sesuai dengan Intruksi dan Arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk menindak tegas para pelaku kecurangan yang merugikan Negara terkhusus dalam hal Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Gas.

Maka dari itu Masyarakat Observasi Nasional Integritas dan Optimalisasi Reformasi (MONITOR) aka mengadakan Aksi Demo di 3 titik untuk meminta para Aparat Penegak Hukum (APH) menindak kecurangan yang dilakukan oleh Pt. Willy Dwi Perkasa.

Titik pertama akan menggelar aksi di Kantor Pusat Pt. Pertamina (Persero) yang terletak di Jl. Merdeka Timur 1a Jakarta Pusat.

Titik kedua di Kantor Kejaksaan Agung RI yang terletak di Jl. Sultan Hassanuddin No. 1, Jakarta Selatan.

Titik ketiga di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang terletak di Jl. Jendral A.H. Nasution No.1 C, Pangkalan Masyhur Medan Johor.