SKANDAL IDM 2025 MELEDAK! Diduga Ada “SETORAN WAJIB” Rp2,5 Juta per Desa di Padang Lawas Utara — Oknum TA Berinisial AP Diseret!

Padang Lawas Utara — Program negara untuk membangun desa justru diduga dijadikan ladang “panen uang” oleh oknum tak bertanggung jawab. Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2025 kini mencuat dan memicu kemarahan publik.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan adanya pengutipan dana sebesar Rp2.500.000 per desa yang diduga dilakukan secara terstruktur di seluruh wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara. Nama seorang oknum berinisial AP, yang diketahui menjabat sebagai Tenaga Ahli (TA) tingkat kabupaten, kini menjadi sorotan utama.

Praktik ini disebut-sebut berjalan dengan modus klasik: dalih koordinasi program, percepatan kegiatan, hingga “pengamanan” pelaksanaan IDM 2025. Namun ironisnya, tidak ada satu pun dasar hukum yang dapat menjelaskan legalitas pungutan tersebut.

“Ini seperti setoran wajib. Kalau tidak ikut, kami khawatir berdampak pada program desa,” ungkap salah satu kepala desa dengan nada geram.

Jika benar terjadi di seluruh desa, maka total dugaan uang yang terkumpul bisa menembus angka fantastis ratusan juta rupiah. Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah program pembangunan desa telah disusupi praktik rente terselubung?

Publik kini mulai bersuara. Sejumlah elemen mahasiswa dan aktivis menyebut kasus ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap semangat pembangunan desa yang seharusnya berpihak pada rakyat, bukan menjadi bancakan oknum.

Desakan pun menguat agar:

  • Inspektorat Daerah turun tangan

  • Tim Saber Pungli bertindak cepat

  • Aparat penegak hukum mengusut tuntas tanpa tebang pilih

Hingga berita ini diterbitkan, oknum berinisial AP belum memberikan klarifikasi resmi. Sikap bungkam ini justru semakin memperkuat dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Jika aparat terus diam, bukan tidak mungkin gelombang aksi besar akan meledak dalam waktu dekat.

(Redaktur signifikan.com)