Padang Lawas Utara — Dugaan praktik tidak sehat dalam pengadaan proyek kembali mencuat. Dua puaket proyek peningkatan jalan provinsi di Kabupaten Padang Lawas Utara dengan total nilai sekitar Rp164,8 miliar dimenangkan oleh satu perusahaan yang sama, yakni PT. Sumatera Pioneer Building Material.

ANALISIS DUGAAN KEJANGGALAN TENDER

Berdasarkan data dari sistem LPSE (SPSE) Provinsi Sumatera Utara, ditemukan beberapa indikasi yang patut diduga sebagai kejanggalan:

1. Pemenang Tender Sama di Dua Paket Besar

Dua proyek berbeda dengan nilai sangat besar dimenangkan oleh perusahaan yang sama, yaitu:

  • PT. Sumatera Pioneer Building Material

Padahal:

  • Paket 1: ± Rp70,5 Miliar

  • Paket 2: ± Rp94,3 Miliar

Indikasi:
Berpotensi terjadi praktik pengkondisian pemenang (bid rigging) atau pengaturan tender.


2. Nilai Penawaran Mendekati HPS

  • Paket 1:
    HPS: Rp71,98 M → Penawaran: Rp70,51 M

  • Paket 2:
    HPS: Rp95,98 M → Penawaran: Rp94,37 M

 Selisih sangat tipis (±1–2%)

 Indikasi:

  • Minim kompetisi sehat

  • Dugaan “main aman” agar tidak gugur

  • Pola umum dalam tender yang sudah diarahkan


3. Paket Pekerjaan Sejenis & Lokasi Berdekatan

Kedua proyek:

  • Sama-sama peningkatan jalan provinsi

  • Berada di wilayah Kab. Padang Lawas Utara

  • Ditangani OPD yang sama

 Indikasi:

  • Bisa saja proyek “dipecah” atau diarahkan untuk satu pihak tertentu

  • Potensi monopoli proyek oleh satu kontraktor


4. Konsentrasi Nilai Proyek pada Satu Perusahaan

Total nilai proyek yang dimenangkan:
± Rp164 Miliar

 Indikasi:

  • Tidak meratanya distribusi proyek

  • Dugaan adanya “aktor kuat” di balik proyek


5. Perlu Uji Kualifikasi & Kapasitas Perusahaan

Dengan nilai proyek besar dalam waktu hampir bersamaan:

Perlu dipertanyakan:

  • Apakah perusahaan mampu secara teknis & finansial?

  • Apakah pernah mengerjakan proyek sekelas ini sebelumnya?

Rinciannya:

  • Ruas Sipiongot – Tapanuli Selatan: Rp70,5 miliar (HPS Rp71,9 miliar)

  • Ruas Sipiongot – Labuhan Batu: Rp94,3 miliar (HPS Rp95,9 miliar)

Sejumlah kejanggalan mencolok:

  • Satu perusahaan memenangkan dua proyek besar sekaligus

  • Nilai penawaran sangat dekat dengan HPS (selisih hanya ±1–2%)

  • Paket pekerjaan sejenis, lokasi berdekatan, dan instansi yang sama

Pola ini menguatkan dugaan adanya pengkondisian tender atau pengaturan pemenang dalam proses lelang proyek bernilai ratusan miliar tersebut.

Aktivis dan masyarakat publik  mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan dan KPK, untuk segera turun tangan melakukan audit dan investigasi menyeluruh.

“Ini bukan kebetulan, ini pola. Jika dibiarkan, uang negara ratusan miliar berpotensi dikuasai segelintir pihak,” tegas perwakilan mahasiswa.

Kasus ini dinilai sebagai pintu masuk untuk membongkar dugaan praktik korupsi yang lebih luas dalam proyek infrastruktur di Sumatera Utara.