Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin merombak susunan pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan melalui Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 13 April 2026.

Total ada 53 pejabat yang mengalami pergantian jabatan, mulai dari level Kepala Kejaksaan Tinggi, Wakil Kajati, Direktur, Koordinator, hingga Inspektur di Kejaksaan Agung. Mutasi besar-besaran ini tertuang dalam surat keputusan tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.

Perubahan di Jajaran Kepala Kejaksaan Tinggi

Beberapa posisi Kajati mengalami pergeseran. Dr. Abd Qohar AF, S.H., M.H. yang sebelumnya menjabat Kajati Sulawesi Tenggara kini dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Posisi yang ditinggalkannya diisi oleh Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H. yang sebelumnya Direktur D pada JAM Pidum.

Untuk wilayah Indonesia Timur, Dr. Sila Haholongan, S.H., M.Hum. bergeser dari Kajati Kepulauan Bangka Belitung menjadi Kajati Sulawesi Selatan. Kursi Kajati Babel kini diisi Riono Budisantoso, S.H., M.A. yang sebelumnya Direktur Penuntutan JAM Pidsus.

Pergantian juga terjadi di Sumatera. Muhibuddin, S.H., M.H. dari Kajati Sumatera Barat dipromosikan menjadi Kajati Sumatera Utara menggantikan Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. yang kini menjabat Inspektur III pada JAM Pengawasan. Kursi Kajati Sumbar selanjutnya diisi Dedie Tri Hariyadi, S.H., M.H.

Di Pulau Jawa, Dr. Sutikno, S.H., M.H. dari Kajati Riau menjadi Kajati Jawa Barat. Jabatan Kajati Riau kemudian diemban I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H. Sementara Teguh Subroto, S.H., M.H. dipercaya sebagai Kajati Jawa Tengah yang baru.

Wilayah lain yang mengalami pergantian pucuk pimpinan antara lain: Zullikar Tanjung, S.H., M.H. sebagai Kajati Sulawesi Tengah, Budi Hartawan Panjaitan, S.H., M.H. sebagai Kajati Sulawesi Barat, Dr. Sumurung Pandapotan Simaremare, S.H., M.H. sebagai Kajati Gorontalo, Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum. sebagai Kajati Bali, dan Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H. sebagai Kajati Bengkulu.

Rotasi di Kejaksaan Agung

Di tingkat pusat, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, S.H., M.H. yang sebelumnya Kajati Jawa Timur ditarik menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Sementara Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H. dari Kajati Sulawesi Selatan menjadi Sekretaris JAM Tindak Pidana Khusus.

Beberapa direktur juga mengalami rotasi. Dr. Dwi Agus Arfianto, S.H., M.H. kini menjabat Direktur D pada JAM Pidum, Ardito Muwardi, S.H., M.H. menjadi Direktur Penuntutan JAM Pidsus, dan Dr. Siswanto, S.H., M.H. menjadi Direktur B pada JAM Pidum.

Alasan Penyegaran

Dalam keterangannya, Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan bahwa mutasi, rotasi, dan promosi merupakan kebutuhan organisasi untuk penyegaran sekaligus peningkatan kinerja. 

“Ini bagian dari pola pembinaan karir, tour of duty dan tour of area agar organisasi tetap dinamis. Pejabat yang dilantik harus segera beradaptasi dan memberi kinerja terbaik untuk penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan,” ujarnya.

Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, 13 April 2026.

(Redaktur signifikan.com)