Tragedi meninggalnya Nazwa Aliyah (19), gadis asal Deli Serdang, di Kamboja akibat sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) membuka borok lama yang selama ini ditutup rapat.

Adanya dugaan keterlibatan oknum imigrasi dalam meloloskan korban melalui jalur resmi negara. Informasi yang diterima wartawan menyebutkan, sebelum berangkat ke luar negeri, para calon korban TPPO terlebih dahulu diuruskan paspornya oleh agen.

Proses ini diduga difasilitasi melalui Kabid Dokumen Perjalanan, Ketut Satria, dan para Kepala Seksi di lingkungan Imigrasi. Setelah paspor di tangan, korban dibawa menuju Bandara Internasional Kualanamu, pintu keberangkatan utama yang berada di bawah Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Medan.

Pintu Terakhir yang Justru Jadi Celah

Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Medan dipimpin oleh Uray, sementara Bandara Kualanamu diawasi langsung oleh Kabid Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), Sofyan.

Secara aturan, Sofyan dan stafnya adalah benteng terakhir untuk memastikan dokumen perjalanan valid serta mencegah TPPO.

Mereka punya kewenangan untuk menilai apakah seseorang benar-benar akan melancong, bekerja resmi, atau berpotensi menjadi korban perdagangan manusia.

Namun, publik justru menduga benteng terakhir itu telah berubah menjadi celah emas. Nama Sofyan kini ikut diseret dalam kasus TPPO yang menimpa Nazwa Aliyah.

Alih-alih melindungi, pintu imigrasi justru dituding sebagai pintu dagang bagi para agen, dengan korban manusia sebagai komoditasnya.

Bisnis Kotor Berkedok Formalitas

Kuat dugaan, ada praktik "main mata" antara agen perekrut dan oknum aparat. Paspor diurus dengan jalur belakang, pemeriksaan imigrasi dijadikan formalitas, hingga akhirnya para korban bisa melenggang ke luar negeri. Bagi agen dan oknum, keuntungan mengalir. Bagi korban, nyawa yang dipertaruhkan.

Kasus Nazwa adalah bukti tragis dari praktik busuk ini. Gadis belia itu berangkat dengan harapan kerja, namun pulang tinggal nama.

Gelombang desakan publik kini mengarah ke Presiden RI Prabowo Subianto, Menteri Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, Kejati Sumut, hingga DPRD Sumut. Mereka diminta tidak hanya menyalahkan agen perekrut, tetapi membongkar keterlibatan oknum di balik meja imigrasi.

"Kalau hanya agen yang ditangkap, masalah tidak akan selesai. Oknum aparat yang membuka jalan harus ikut diperiksa. Jangan biarkan imigrasi jadi mesin pencetak korban," kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga kepada wartawan, di Medan, Rabu (20/8).

Dia juga meminta agar, Imigrasi harus lebih berhati-hati dan selektif dalam hal meloloskan orang-orang yang ingin keluar negri khususnya yang dicurigai untuk bekerja tanpa resmi.

"Kepada pemangku kepentingan Kementerian tenaga kerja harus benar benar membuka mata bahwasanya Kasus TPPO ini sangat meresahkan bahkan banyak menelan korban," sebutnya.

"Dimana orang orang yang tidak bertanggung jawab hanya mementingkan kepentingan uang banyak mengorbankan nyawa. Meminta pemerintah untuk melakukan pemulangan jenazah korban yang saat ini masih di kamboja," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, untuk kepengurusan paspor bisa dilaksanakan di kantor imigrasi mana saja, baik itu

imigrasi Polonia, Imigrasi siantar, dan lainnya.

Tetapi yang memiliki kewenangan penuh

melakukan pemeriksaan di Bandara Kualanamu hanya Imigrasi Kelas 1 khusus TPI Medan Jalan Gatot Subroto.

Kewengan itu dibawah kendali penuhn Kabid TPI Bandara Kualanamu Sofyan. Yang menjadi tempat akhir pemeriksaan Imigrasi sblm masyarakat pergi keluar negara.

Sementara itu, Kabid TPI Bandara Kualanamu Sofyan yang dikonfirmasi wartawan tentang bagaimana aturan pemeriksaan di Bandara Kualanamu dan kenapa banyak sekali korban TPPO yang lolos.

Sofyan justru bertanya pada wartawan dari mana mendapatkan nomornya. Ia malah enggan menjawab pertanyakan yang disampaikan.

"Dari mana dapat nomor saya pak," kata melalui pesan Whatsapp.

Nazwa Aliyah, gadis berusia 19 tahun dari Dusun XVI, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, harus meregang nyawa setelah diduga menjadi korban TPPO di Kamboja.

Lulusan SMK Telkom 2 Medan ini memiliki keinginan untuk bekerja di luar negeri, namun sang ibu, Lanniari Hasibuan, sejak awal menolak lantaran khawatir akan keselamatan putrinya.

Awalnya, Nazwa berpamitan hendak mengikuti interview kerja di sebuah bank di Medan. Namun, sehari kemudian, ia memberi kabar mengejutkan, sudah berada di Bangkok, Thailand.

"Saya sempat pingsan mendengar kabar itu. Awalnya dia bilang bersama teman PKL, tapi setelah saya desak, Nazwa mengaku pergi sendirian," ungkap ibunya dengan suara parau.

Nasib buruk menimpa Nazwa. Pada 7 Agustus 2025, keluarga mendapat kabar dari KBRI di Phnom Penh bahwa Nazwa tengah dirawat intensif di State Hospital, Siem Reap, Kamboja.

Ironisnya, pihak KBRI justru melarang ibunya menjenguk dengan alasan aneh: Nazwa disebut tidak ingin bertemu ibunya. Beberapa hari kemudian, pada 12 Agustus 2025, Nazwa dinyatakan meninggal dunia.

"Tanggal 7 saya dapat kabar anak saya dirawat. Tanggal 12 Agustus saya kembali dapat kabar, anak saya sudah meninggal," ujar ibunya sambil menangis.

Hingga kini, jenazah Nazwa masih berada di rumah sakit Kamboja. Keluarga tak memiliki biaya untuk pemulangan jenazah yang mencapai Rp138 juta. Mereka hanya bisa berharap pada kepedulian pemerintah untuk membantu membawa pulang Nazwa ke tanah air.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Medan maupun Imigrasi Bandara Kualanamu belum memberikan jawaban atas konfirmasi wartawan terkait dugaan keterlibatan oknum mereka dalam kasus TPPO yang menimpa Nazwa Aliyah.